4 Tipe Jenis Polis Asuransi Kebakaran Yang Harus Kamu Ketahui

satualas.com – Mau tahu informasi tentang polis asuransi kebakaran? Bukan hanya penyakit saja yang bisa mendapatkan cover asuransi, peristiwa kebakaran pun juga bisa mendapatkan asuransi. Tentunya dengan syarat dan ketentuan tertentu dan ada pihak yang mewakili untuk mendaftarkan asuransinya.

Sesuai dengan namanya asuransi kebakaran adalah asuransi yang diberikan untuk memberikan perlindungan atas kerusakan pada bangunan atau harta benda yang disebabkan oleh kebakaran, tersambar petir, ledakan, tertimpa pesawat terbang dan kerusakan karena asap.

Selain itu, biaya lain yang dijamin akibat kerusakan tersebut antara lain yaitu biaya pemadam kebakaran,  pembersihan puing, serta biaya pemulihan kembali. Tidak semua benda terbakar bisa diasuransikan. Jika yang terbakar cuma baju yang terbakar atau kebakarannya tidak menimbulkan dampak besar, biasanya tidak dapat cover dari asuransi.

Sama halnya seperti jenis asuransi lainnya, pada asuransi kebakaran juga ada polisnya. Nah apa yang dimaksud dengan polis asuransi kebakaran? Mari kita bahas bersama pada artikel berikut ini.

Apa Itu Polis Asuransi Kebakaran

Apa Itu Polis Asuransi Kebakaran

Sebelum membahas lebih jauh ke sana, alangkah lebih baik jika Anda mengetahui polis asuransi terlebih dahulu.

Jadi polis asuransi adalah salah satu istilah di dunia asuransi yang artinya adalah  kontrak perjanjian kerjasama secara tertulis antara perusahaan penyedia asuransi dengan nasabah asuransi. Jadi intinya polis asuransi kontrak atau kesepakatan antara pemberi asuransi dengan penerima asuransi, kurang lebihnya seperti itu.

Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa polis asuransi kebakaran adalah kontrak atau perjanjian kerjasama secara tertulis antara penyedia asuransi dengan nasabah asuransi hubungannya dengan asuransi kebakaran.

Baca Juga :  3 Rekomendasi Asuransi Kecelakaan Terbaik Di Indonesia

Semua hal tentang polis asuransi kebakaran dijelaskan secara lengkap di dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia yang telah diketahui Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

Tentu saja kontrak ini sangat penting untuk dimiliki. Tujuannya tidak bukan adalah untuk memastikan keamanan asuransi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti perusahaan tidak membayar atau nasabah yang tidak mau membayar preminya.

Tipe Polis Asuransi Kebakaran

Tipe Polis Asuransi Kebakaran

Polis asuransi kebakaran memiliki beberapa tipe yang bisa Anda pilih. Apa sajakah itu? Mari simak pembahasannya berikut ini.

1. Polis Dasar Asuransi Kebakaran

Polis ini merupakan perjanjian dasar dalam asuransi kebakaran. Polis ini menanggung kerugian akibat kebakaran yang disebabkan oleh beberapa hal yaitu api yang muncul dari luar atau dalam bangunan, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, serta kerusakan yang ditimbulkan akibat asap kebakaran.

Polis dasar ini masih terbagi lagi menjadi dua bagian menurut objeknya yaitu:

  • Asuransi kebakaran industri : polis asuransi memberikan pertanggungan terhadap harta benda yang rusak di dunia industri yang diakibatkan oleh beberapa hal seperti ledakan fisik, korsleting, kelalaian, kesalahan perancangan mesin, perbuatan kriminal, atau kerusakan pada mesin yang menimbulkan kebakaran.
  • Asuransi kebakaran non industri : polis asuransi memberikan pertanggungan terhadap harta benda yang rusak non industri seperti di rumah atau tempat tinggal. Baik itu harta bergerak maupun harta non gerak.

2. Polis Pemulihan Nilai

Tipe polis selanjutnya untuk asuransi kebakaran adalah polis pemulihan nilai. Pemegang tipe polis asuransi yang satu ini akan memperoleh biaya ganti rugi biaya sesuai jumlah biaya yang perlu dikeluarkan untuk memperbaiki kembali harta benda yang diasuransikan ke lokasi yang sama dan dengan tipe harta benda yang sama.

Baca Juga :  Kenali 9 Perbedaan Asuransi Konvensional Dan Asuransi Syariah

Jadi jika nasabah mendapatkan polis seperti ini, bakal mendapatkan biaya ganti rugi yang cukup besar.

3. Polis Tanpa Pemulihan Nilai

Polis yang satu ini merupakan lawan dari tipe polis sebelumnya.  Jumlah yang dipertanggungkan dalam polis ini sudah dihitung diawal berdasarkan harga beli benda yang rusak tersebut, dikurangi penyusutan akibat rusaknya harta benda tersebut.

Dengan begitu nasabah asuransi akan mendapatkan biaya ganti rugi yang lebih sedikit.

4. Polis Mengambang

Dan tipe polis yang terakhir adalah polis mengambang. Polis ini tidak ada nilai pertanggungan yang jelas. Akan tetapi, polis ini menanggung barang yang terdapat di beberapa lokasi saja namun masih berada di dalam satu kota.

Itulah dia penjelasan lengkap tentang polis asuransi kebakaran. Kalau Anda sedang mencari asuransi, pastikan polis ini ada dan jangan lupa baca dulu isinya sebelum menyetujuinya.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *