Kenali Tanda Tanda Hamil Di Luar Nikah, Jangan Abaikan!

satualas.com – Mau tahu apa saja tanda tanda hamil di luar nikah? Kehamilan menjadi sesuatu yang paling dinantikan oleh setiap pasangan yang telah disatukan melalui pernikahan. Namun, hal ini tidak berlaku bagi pasangan yang belum resmi menikah. Sebab, hamil di luar nikah merupakan sesuatu yang tidak sepantasnya dialami oleh wanita.

Fenomena perempuan hamil di luar nikah memang cukup banyak terjadi di tengah masyarakat. Terkadang, wanita yang hamil di luar nikah bisa dikenali dari beberapa tanda atau ciri-ciri yang muncul. Lalu, apa saja tanda tanda hamil di luar nikah? Yuk, simak penjelasan berikut.

5 Tanda Tanda Hamil Di Luar Nikah Yang Tidak Boleh Diabaikan

Mendapati dirinya hamil di luar nikah tentu akan membuat setiap wanita terpukul. Tidak jarang dari mereka ada yang menggugurkan kandungan, membuang bayi setelah dilahirkan, atau bahkan bunuh diri.

Hal tersebut tentu harus dicegah dengan memberikan dukungan mental kepada wanita yang hamil di luar nikah. Tanda tanda hamil di luar nikah yang tidak boleh diabaikan adalah sebagai berikut.

1. Menikah Secara Mendadak

Tanda Tanda Hamil Di Luar Nikah Menikah Secara Mendadak

Demi menutup aib kehamilan yang didapatkan sebelum menikah, biasanya pasangan hamil di luar nikah akan melangsungkan acara pernikahan secara mendadak. Namun, tanda tanda hamil di luar nikah tersebut belum tentu sepenuhnya benar, karena tetap harus didukung oleh tanda lainnya.

2. Sering Menggunakan Pakaian Longgar

Tanda Tanda Hamil Di Luar Nikah Sering Menggunakan Pakaian Longgar

Saat mengalami kehamilan, ukuran perut akan mengalami perubahan, yaitu semakin membesar. Untuk menutupi bagian perut yang semakin membesar tersebut, wanita yang hamil di luar nikah biasanya sering mengenakan pakaian yang besar atau longgar.

Baca Juga :  Apa Saja Tanda Awal Kehamilan Pada Ibu Hamil?

Tanda tanda hamil di luar nikah ini akan semakin terlihat jelas jika ada perubahan pada gaya pakaian sehari-hari. Misalnya, sebelumnya sering menggunakan pakaian minim dan ketat. Sekarang tiba-tiba menggunakan pakaian dengan ukuran yang longgar.

3. Usia Kehamilan Lebih Tua dari Usia Pernikahan

Tanda Tanda Hamil Di Luar Nikah Usia Kehamilan Lebih Tua dari Usia Pernikahan

Salah satu tanda bahwa wanita hamil di luar nikah adalah usia kehamilannya lebih tua dari usia pernikahannya. Misalnya, sepasang kekasih baru menikah selama 2 bulan, namun usia janin yang dikandung ternyata sudah 5 bulan. Bisa jadi, kehamilan tersebut sudah terjadi sebelum menikah.

Jika jarak antara usia kehamilan dengan usia pernikahan berbeda jauh, maka bisa dipastikan itu adalah hamil di luar nikah. Namun, jika jaraknya hanya berbeda hitungan minggu saja, maka itu bukan termasuk hamil di luar nikah menurut perhitungan medis.

4. Ciri Fisiknya Tidak Sesuai dengan Usia Kehamilan

Tanda Tanda Hamil Di Luar Nikah Ciri Fisiknya Tidak Sesuai dengan Usia Kehamilan

Saat mengalami kehamilan, setiap wanita akan mengalami perubahan bentuk tubuh setiap bulannya. Perubahan bentuk tubuh tersebut terjadi karena adanya perkembangan janin di kandungan. Perubahan yang terjadi pada bentuk tubuh akan sesuai dengan usia janin yang dikandung.

Tanda tanda fisik yang muncul pada wanita hamil di luar nikah biasanya berbeda dengan usia kehamilan yang sebenarnya. Sebagai contoh, wanita hamil baru menikah selama 3 bulan dan mengaku usia kehamilannya baru 2 bulan.

Namun, jika dilihat secara fisik, kehamilan yang dialami oleh wanita tersebut sudah memasuki usia 5 bulan karena perutnya yang lebih besar. Jika terjadi hal yang seperti ini, maka bisa diduga bahwa wanita tersebut hamil di luar nikah.

5. Melahirkan Sebelum Waktunya

Tanda Tanda Hamil Di Luar Nikah Melahirkan Sebelum Waktunya

Setiap wanita umumnya akan melahirkan setelah mengandung selama 9 bulan 10 hari. Namun, masa kehamilan setiap wanita bisa saja berbeda tergantung kondisi tubuh masing-masing. Sementara pada wanita yang hamil di luar nikah, tentu akan lahir sebelum waktunya.

Baca Juga :  5 Tanda-Tanda Hamil Dari Perubahan Fisik Yang Mudah Diketahui

Contohnya adalah ketika seorang wanita baru menikah selama 5 bulan, namun sudah langsung melahirkan seorang anak secara sehat dan lengkap. Seharusnya, usia kehamilan 5 bulan masih tergolong prematur. Jika terjadi hal demikian, maka bisa jadi wanita tersebut sudah hamil sebelum menikah.

Itu dia tanda tanda hamil di luar nikah yang harus diketahui. Meskipun tanda tersebut tidak selalu berarti hamil di luar nikah, namun sangat penting bagi kita untuk mengetahuinya. Bisa saja, orang di sekitar kita ada yang mengalami hal tersebut dan membutuhkan dukungan atas masalah yang dihadapi.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *